Kelabui Petugas Pelabuhan Tanjung Perak, Kurir Simpan Sabu Dalam Deker Tertangkap di Pelabuhan Sampit

Editor: A Uga Gara

SAMPIT —Seorang kurir sabu yang satu ini memang nekat. Untuk lolos dari pemeriksaan petugas di pelabuhan, dia menyembunyikan barang haram tersebut dibagian paha yang dilakban. Namun Polisi tidak kalah pintar.

Kurir sabu berinisial SP tersebut meski lolos dari pemeriksaan petugas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, akan tetapi Jajaran Satreskoba Polres Kotim menangkapnya di Pelabuhan Sampit saat turun dari Kapal Dharma Lautan Utama Kirana III.

Menurut Kapolres Kotim, AKBP Muhammad Romel, SP mengelabui petugas di pelabuhan dengan menyembunyikan barang bukti (Barbuk) sabu di dalam paha.

“Barbuk sabu dimuat didalam deker (pelindung tulang kering, red) berwarna biru yang dibalut dengan lakban di bagian paha kanan dan kiri tersangka,” beber Rommel, didampingi PS Kasat Resnarkoba Iptu Arasi, saat menggelar pers rilis, Selasa (5/2/2019).

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan Barbuk sebanyak 4 paket sabu serta 7 butir pil ekstasi. Dari pengakuan tersangka, dia baru pertama kali datang ke Sampit dan barang haram itu milik seseorang di Sampit.

“Barbuk sabu seberat sekitar 2 ons lebih atau seberat 200,68 gram. Dari keterangan tersangka ia hanya disuruh mengantarkan sabu itu kepada seorang pembeli di Sampit,” ujar Kapolres.

(im/beritasampit.co.id).

baca juga ...  Tarif Masuk Wisata Ini 10 Kali Lebih Murah Dibanding Sebungkus Rokok
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!