Hasil Tes CPNS di Dipertanyakan Karena Peringkat Pertama Gugur

KUALA – Hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten tahun 2018, khususnya formasi bidang fasilitas pelayanan pada Puskesmas Pulau Kupang dipertanyakan Suwotjo, warga Jalan Mahakam, Kota Kuala .

Sebab anaknya bernama Mardiyanti yang selalu rangking pertama dalam tes CPNS tersebut tiba-tiba berada di rangking kedua dan akhirnya gugur dari seleksi tersebut.

“Kita ingin mencari kebenaran saja, kenapa (anak saya) tidak lulus dan alasannya apa? (Padahal) tes pertama rangking satu, kemudian tes berikutnya juga rangking satu, tetapi setelah diintegrasi kenapa jadi rangking dua. Malah yang rangking tiga naik menjadi rangking satu,” ungkapnya, Senin (18/2/2019).

Lanjutnya menerangkan, yang rangking tiga tersebut nilainya 46 menjadi 56, sedangkan anaknya tetap dengan nilai 51, tidak ditambah-tambah. Kemudian Suwutjo pun menanyakan tentang hal tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten .

“Alasannya karena (Pukesmas) Pulau Kupang (daerah) terpencil,” ujar Suwotjo.

Namun, ketika dirinya mencari data tersebut ke provinsi, ternyata Puskemas Pulau Kupang bukan daerah terpencil, tetapi daerah pedesaan.

“Saya sudah mencari data ke dinas provinsi, (ternyata) bukan terpencil tapi pedesaan, siapa yang bisa menjelaskan data mana yang benar. Saya ini bukan mencari lulusnya tapi kebenarannya gimana. Karena katanya kalau kategori daerah terpencil maka putra/putri daerah ditambah nilai sepuluh,” ujar Suwotjo.

Terpisah, Sekretaris Dinas (Dinkes) Kabupaten Raison mengatakan, terkait adanya laporan dugaan manipulasi data hasil CPNS tahun 2018 pihaknya mendapatkan surat dari Polres . Dimana pihaknya diminta memberikan data berkaitan dengan karakteristik pelayanan Kabupaten .

Atas adanya permintaan itu, pihaknya pun telah menyiapkan data dimaksud.

Raison menerangkan, berdasarkan Permenkes 75 tahun 2014, karakteristik pelayanan terbagi tiga, yakni perkotaan, pedesaan, dan terpencil sangat terpencil.

baca juga ...  Jambore PKK Se-Barsel : Perangi Stunting Dengan, Meningkatkan Gizi Keluarga

“Puskesmas Pulau Kupang menurut SK Bupati sejak tahun 2017 lalu sampai dengan 2018 ini, Puskesamas itu tidak termasuk daerah terpencil atau sangat terpencil, tetapi masuk kriteria pedesaan,” ungkapnya.

Jadi, sambung dia, data ini berdasarkan Permenkes yang kemudian bupati mengakomodir melalui SK-nya yang menyatakan bahwa Puskesmas Pulau Kupang bukan daerah terpencil.

Dia menjelaskan, data ini akan selalu berubah menurut kemajuan daerah setempat. Artinya, terangnya, belum tentu selamanya daerah pedesaan, mungkin nanti perkotaan. “Ya tergantung perkembangan daerah tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Kepada BKPSDM Sinday melalui Kepala Bidang P3I Nanang Taufik mengatakan, terkait dengan penambahan nilai tes CPNS tersebut merupakan wewenang pusat, bukan wewenang pihaknya.

Namun, jelas dia, penambahan nilai tersebut berdasarkan Permenpan 36 tahun 2018 bahwa untuk nilai SKB ada penambahan 10 poin. Penambahan poin itu pun apabila peserta tes CPNS putera daerah dan formasinya merupakan daerah terpencil.

“Nah kriteria putra-putri daerahnya adalah penduduk yang berasal dari kecamatan setempat sepanjang formasi itu memenuhi kriteria terpencil,” kata Nanang.

Terkait daerah terpencil, lanjut dia, hal itu berdasarkan surat kementerian nomor DG.01.01/II/1979/2018 tertangal 28 Agustus 2018. Dimana Pukesmas Pulau Kupang merupakan kriteria daerah terpencil.

“Intinya kami hanya melaksanakn perintah dari pusat. Dan kami disini tdk berwenang untuk memberikan penambahan nilai, kami hanya menyampaikan data terpencil sesuai dengan menkes ini,” ungkap Nanang.

Ditanya kenapa ada perbedaan data? Nanang menjawab jika ada perbedaan data semestinya instansi tekhnis yang menjelaskan, baik dinkes maupun menkes bagaimana cara mereka memverifikasi sehingga sampai seperti ini.

(irfan/beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!