Komisi A DPRD Kota Terima Studi Banding dari DPRD Balangan

-Komisi A DPRD Kota menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Kabupaten Balangan, di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota , Kamis (21/2/2019).

Kedatangan wakil rakyat dari provinsi tetangga tersebut di terima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kota , Beta Syailendra didamping sejumlah anggota dan dari Bagian Sekretariat Daerah Kota .

Rombongan wakil rakyat dari Kabupaten Pemekaran yang baru berusia 14 tahun tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, H Abdul Hadi. Tujuannya dalam rangka studi banding Perda tentang Kelembagaan Adat.

“Kami kesini dalam rangka studi bandding Perda tentang Kelembagaan Adat. Ini bagian dari tahapan penyelesaian dari Perda tentang Kelembagaan Adat yang saat ini sedang dibahas di DPRD Balangan. Terutama terkait dengan insentif pengurus adat,” jelas H Abdul Hadi.

Ketua Komisi A DPRD Kota , Beta Syailendra dalam penjelasannya mengatakan, Perda tentang Kelembagaan Adat Dayak Kota sudah mengalami revisi dari Perda Nomor 15 tahun 2019 dan telah diperdakan pada tahun 2018 lalu.

“Sudah direvisi, namun dalam perjalanannya sempat menjadi polemik terkait insentif karena dianggap kurang manusiawi. Kami memahami, namun karena Perda ini merupakan turunan dari Perda Provinsi, kami tidak bisa merubah tentang besaran insentif. Kecuali Perda Provinsi terlebih dulu direvisi,” jelas Beta.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Pelaku Pengibar Bendera Bintang Kejora Di Depan Istana Ditangkap Polisi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!