Polres Kotim Dalami Dugaan Korupsi Dana Lampuyang

Editor: Irfan

SAMPIT – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Timur tengah mendalami kasus dugaan korupsi keuangan dana di wilayah Selatan Kota Sampit.

“Kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara di Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit kini tengah kami dalami,” ujar Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supriadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa (12/3/2019).

Sementara saat dipertanyakan mengenai estimasi berapa jumlah kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di tersebut? Dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap, karena kasus itu masih dalam proses penyelidikan Unit Tipikor.

“Kita belum bisa berbicara seberapa besar jumlah kerugian yang timbul akibat adanya dugaan korupsi anggaran dana ini, karena masih dalam proses penyelidikan,” jelas Wiwin.

(im/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Ketua DPRD Kota: Gunakan Dana Kelurahan dengan Bijak Sana dan Tepat Sasaran
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!