Inilah Langkah Strategis Daerah Dalam Mendukung Pencapaian Prioritas

Editor: A Uga Gara

– Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan upaya sinkronisasi perencanaan pembangunan dalam rangka terwujudnya efisiensi dan efektifitas pencapaian target pembangunan. Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Sekda Provinsi Kalteng, Sapto Nugroho di , Senin (25/3/2019).

Menurut Sapto sesuai dengan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 dengan tema Peningkatan SDM untuk pertumbuhan berkualitas ada beberapa prioritas pada 2020.

“Diantaranya adalah pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, nilai tambah sektor riil dan industrialisasi serta kesempatan kerja, ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup, serta stabilitas pertahanan dan keamanan,” ucap Sapto.

Lanjut Sapto pemerintah daerah dalam hal ini secara efektif memberikan kontribusi positif dalam pencapaian prioritas serta prioritas daerah.

Sehingga ada beberapa langkah strategis daerah dalam mendukung pencapaian prioritas , diantaranya mengoptimalkan dukungan daerah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan (terutama infrastruktur dan pariwisata).

Selain itu melakukan pendataan penerima manfaat dan lokus kegiatan yang aktual dan faktual, melakukan komunikasi yang intern antara provinsi dan kabupaten kota.

“Serta meningkatkan kapasitas aparatur dan kinerja penyelenggaraan yang efektif, tranparan dan akuntabel dalam mewujudkan tata kelola yang baik” tutup Sapto.

(apr/beritasampit.co.id)

baca juga ...  PMI Gumas Bakal Menggelar Muscab III, Ini Agendanya?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!