KASONGAN –Hari pelaksanaan pencoblosan dalam rangka Pileg dan Pilpres tahun 2019 tinggal menghitung hari.
Terkait dengan hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan agar sesering mungkin untuk mensosialisasikan tentang Pemilu dimaksud.
Menurut Mantir, sosialisasi tersebut disampaikan kepada masyarakat Katingan yang mempunyai hak pilih. Karena, Pemilu sekarang berbeda dengan Pemilu di tahun-tahun yang lalu. Sehingga, meskipun ada masyarakat kita yang pernah beberapa kali mengikutinya, namun tidak menutup kemungkinan belum mengerti. Apalagi, masyarakat kita yang baru menggunakan hak pilihnya, mungkin belum mengetahui bagaimana cara mempergunakan hak suaranya di saat mereka berada di Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Untuk Pilpres mungkin banyak masyarakat yang faham. Karena, saat ingin mencoblos, di surat suaranya selain ada namanya, juga terpampang foto Capres dan Cawapres, baik nomor urut 01 maupun nomor urut 02. Tapi untuk Pileg, hanya ada namanya saja. “Oleh karena itulah, saya berharap KPU untuk mensosialisasikannya,” ucapnya, Rabu (27/3/2019).
Terkait dengan sosialisasi dimaksud, menurutnya tidak cukup hanya melalui spanduk dan media televisi saja, tapi hendaknya melalui berbagai media cetak dan melalui kunjungan-kunjungan ke semua wilayah kecamatan. Sehingga, Pemilu 2019 ini bisa berjalan lancar dan sukses seperti yang kita harapkan.
Yang tidak kalah pentingnya juga, mantir berharap kepada masyarakat Katingan di masing-masing wilayah kecamatan, desa/kelurahan dan bahkan kepada masyarakat di sekitar TPS-nya masing-masing agar tidak hanya berharap kepada komisioner Bawaslu saja. Karena, jika hanya berharap kepada anggota Bawaslu yang ada, dipastikan tidaklah mampu untuk mengawasi ratusan Tempat Pemilihan Suara (TPS) di 13 kecamatan yang meliputi 154 desa dan 7 kelurahan yang ada di Kabupaten Katingan ini.
Diharap juga kepada Bawaslu, karena dalam waktu ini agar melakukan berbagai ide atau gagasan guna mengantisipasi terjadinya komplin atau hal-hal yang tidak kita inginkan, terutama di saat hari H nanti. Karena, pemilu 2019 ini merupakan pemilu serentak yang baru pertama kali di laksanakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
“Kalau di Pemilu yang lalu, antara Pilpres dan Pileg waktunya berbeda, sehingga surat suara terbagi. Sehingga membutuhkan waktu yang panjang, baik dalam menggunakan hak pilihnya maupun di saat penghitungan jumlah suara setelah selesai pencoblosan nanti,” pungkasnya.
(ar/beritasampit.co.id)












