Bawa 50 Gram Sabu Menuju Sampit, Empat Kurir Dicokok Petugas BNNP di

Editor: A Uga Gara

-Sebanyak 4 orang kurir sabu, satu di antaranya perempuan dicokok oleh petugas dari Badan Narkotika Provinsi (BNNP) (Kalteng).

Keempat budak sabu tersebut dihadang petugas saat melaju menggunakan mobil jenis mini bus di Jalan Tjilik Riwut, Kilometer 38, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, , Minggu (14/4/2019) malam.

Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, AKBP I Made Kariada mengatakan, keempat tersangka ditangkap, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman paket sabu dari ke Sampit, Timur.

“Berbekal informasi tersebut, akhirnya petugas BNNP Kalteng mengamankan tersangka berinisial AH,HY,B dan R. Dari tangan tersangka diamankan Sabu seberat 50 gram yang disimpan didalam bungkus rokok,” beber Made via whatsapp, Senin (15/4/2019).

“Barang tersebut merupakan barang yang didapat R dari Surabaya dan sudah di bagi dan sebagian yang akan diantar kekota Sampit,” timpalnya.

Untuk pengembangan lebih lanjut, keempat pelaku peredaran gelap narkoba ini sudah diamankan dikantor BNNP Kalteng.

( aul/berita sampit.co.id)

baca juga ...  WNA Miliki e-KTP Tak Punya Hak Pilih di Pemilu 2019
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!