Bupati Kotim Serahkan Sertifikat Tanah Secara Gratis di Baamang

Editor: Irfan

SAMPIT- Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten bersama Badan Pertanahan (BPN) (Kotim), (Kalteng) membagikan 2.582 sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat yang memiliki tanah di Kecamatan Baamang.

“Ini merupakan program Pemerintah Pusat untuk membantu masyarakat dan ada 3 Kecamatan yang mendapatkan bantuan ini, salah satunya Kecamatan Baamang. Tujuan pembagian sertifikat tanah ini adalah dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di Kabupaten Kotim,” ucap Bupati Kotim Supian Hadi saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (1/4/2019).

Ia berharap, dengan adanya sertifikat tanah yang dimiliki oleh masyarakat, maka masyarakat bisa menggunakan tanah tersebut dengan baik, seperti membangun rumah, dan membuka usaha dan lainnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat itu sendiri

“Saya berharap dengan adanya sertifikat ini perekonomian masyarakat terbantu, dan saya meminta kepada masyarakat untuk tidak menjual tanahnya, sebaiknya gunakan tanah tersebut untuk tempat tinggal ataupum tempat usaha,”akhirnya.

(put/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Warga Dapil V Masih Bergantung Pada Sawit, Sengketa Jadi Penghambat Kemitraan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!