Tahun 2018, Raport Kearsipan Gumas Dapat Nilai Merah

Editor: A Uga Gara

KUALA KURUN – Sekda , Yansiterson menuturkan, berdasarkan penilaian tim pengawas dan evaluasi Kantor Arsip RI tahun 2017-2018, Pemkab mendapatkan nilai jelek alias merah.

“Pengelolaan kearsipan kita mendapatkan raport merah,” bebernya, Jumat (3/5/2019).

Berkaca dari pengalaman buruk sebelumnya, pemerimtah daerah melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berupaya memperbaiki penilaian tersebut.

“Saya berharap besar, pengelolaan kearsipan kita ke depan bisa diperbaiki dan akhirnya mendapat nilai bagus,” pintanya.

Sebab itu, dirinya mengimbau kepada seluruh perangkat daerah, para camat, lurah, dan 115 orang kepala se agar mempunyai persepsi yang sama terhadap peningkatan kualitas kearsipan.

“Kita harus berkomitmen bersama untuk memberikan perhatian yang serius dalam pengelolaan kearsipan,” tegasnya.

(adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Sidak ke PPM, Bupati Kotim Disambut Masyarakat dengan Do'a
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!