Editor: Akhiruddin
SAMPIT – Polisi Sektor Baamang berhasil meringkus seorang pemuda atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini bermula ketika anggota sedang melakukan patroli dan mencurigai gerak-gerik tersangka.
“Anggota saya sedang melakukan patroli di Jalan Walter Condrat, saat melakukan patroli itu anggota saya mencurigai gerak-gerik tersangka yang sedang duduk diatas motor Scoopy tanpa nomor polisi,” ucap Kapolsek Baaamang AKP Agus Trigonggo mewakili Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel, Minggu (5/5/2019).
Dilanjutkan Kapolsek, setelah anggota nya melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang bernama BA. Dari pengeledahan itu benar saja tersangka menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam dompet berwarna hitam.
“Dari tangan tersangka yang merupakan warga Jalan Muchran Ali, gang Kelapa Sawit, Kelurahan Baamang Hulu, anggota menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,28 gram,” jelas Kapolsek Baaamang.
Atas penemuan ini, tersangka yang berusia 24 tahun itu berikut dengan barang bukti diamankan ke Mapolsek Baamang guna proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (im/beritasampit.co.id).












