SAMPIT – Kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur menikmati kenaikan gaji. Terhitung awal 2015 ini, gaji mereka yang sebelumnya Rp 2 juta, naik menjadi Rp 3,5 juta per bulan.
“Kepala desa adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Sejak awal saya dan bapak Haji Muhammad Taufiq Mukri (wakil bupati) dilantik pada 2010, saya sudah memperjuangkan kenaikan gaji para kepala desa. Saat itu gaji kepala desa hanya Rp 750 ribu, sekarang sudah jauh meningkat,” kata Bupati Kotim, Supian Hadi.
Pihaknya menyadari, peran aparatur di tingkat desa sangat besar dalam melayani masyarakat. Tidak berlebihan jika kemudian pemerintah daerah memberi perhatian lebih kepada mereka sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
Kenaikan insentif juga diberikan kepada Sekretaris Desa, dari awalnya Rp 1 juta per bulan menjadi Rp 2,5 juta per bulan. Secara berjenjang, insentif ketua RT dan RW juga dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Supian mengaku sudah membuat program untuk peningkatan gaji kepala desa hingga ke tingkat RT. Bahkan jika dia kembali dipercaya memimpin Kotim untuk periode selanjutnya, Supian mewacanakan gaji kepala desa mencapai Rp 5 juta per bulan pada 2017 mendatang.
Tahun ini setiap desa memperoleh dana cukup besar yaitu antara Rp 600 juta hingga Rp 900 juta. Pemerintah daerah mengalokasikan dana sekitar Rp 116 miliar untuk 168 desa di Kotim. (suh/300115/beritasampit.com)