SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) resmi akan melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2018 selama 14 hari, yang di mulai pada 26 April-9 Mei 2018.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Wakapolres Kotim, Kompol Dhovan Oktavianton menjelaskan, operasi patuh telabang itu bertujuan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) dan dapat meminimalisasi angka lakalantas hingga menimbulkan korban jiwa
“Terget dalam operasi ini adalah pengendara yang tidak mematuhi aturan lalulintas, terutama untuk para oknum pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dalam berkendara,” jelas Kompol Dhovan Oktaviaon setelah memimpin upacara apel gelar pasukan di halaman Mapolres Kotim, Kamis (26/4/2018).
Dikatakan polisi berpangkat kompol tersebut, sasaran utama dalam operasi patuh telabang itu yakni pengendara yang melawan arus lalu lintas, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara yang masih di bawah umur, dan tidak memakai helm standar Indonesia serta berkendara dalam keadaan mabuk dan melebihi batas kecepatan.
“Apabila nantinya ditemukan pelanggaran dalam berkendara, anggota akan menindak tegas oknum pengendara dengan melakukan penegakan hukum berupa teguran maupun sanksi lainnya. Pelaksanaan operasi itu diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisasi pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan menurunnya korban dalam kecelakaan,” kata polisi berpangkat satu melati di pundak itu.
Dirinya berharap dalam operasi patuh telabang yang akan di laksanakan selama 14 hari tersebut, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi dengan terbentuknya opini positif dan tertib berlalu lintas. Serta terwujudnya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
(im/beritasampit.co.id).











