Narkotika Merapat Ke Aparat Diminta Sikat Habis 

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Ketua Bapemperda DPRD Timur Dadang Siswanto kembali mengutuk dengan keras tindak penyalahgunaan narkotika yang semakin hari semakin merajalela hingga masuk ke di Kotim ini.

Bahkan dia merasa miris terkait barang haram narkotika jenis carnovhent alias Zenith termasuk Narkoba jenis Sabu-sabu masih marak diperjual belikan di pedesaan. Dia meminta agar aparat dalam hal ini bisa lebih agresif dalam memberantas mata rantai peredaran narkotika tersebut.

Bahkan Dadang juga menjelaskan peran aktif pihak pemerintah dalam membantu aparat penegak sangat di butuhkan dalam halnya menindak tegas para pelaku perusak generasi tersebut.

“Harapan kami Perda yang sudah kita buat beberapa waktu lalu dapat menjadi acuan bagi dalam membantu aparat penegak dalam memberantas peredaran narkotika di daerahnya masing-masing,” ujar Dadang Senin (18/2/2019).

Legislator Partai PAN ini juga mengimbau agar aparat keamanan pedesaan lebih berperan aktif dalam memberikan arahan dan sosialisasi terhadap bahayanya narkotika bagi generasi muda.

“Artinya kita bahu-membahu bukan perorangan tetapi kerjasama dalam memberantasnya, karena kita sadar narkotika tidaklah mudah untuk diberantas. Untuk itu perlu kerjasama dan saling kordinasi antara pihak dengan aparat kepolisian, termasuk pemerintah daerah,” tutupnya.

Diketahui belum lama ini aparat kepolisian berhasil menangkap salah-satu diduga pengedar sabu-sabu di wilayah Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga.

(drm/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Gelar Rapat Gabungan, Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Dua Raperda
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!