SAMPIT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penghargaan kepada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai pengelola kepagawaian terbaik. Dua kategori penghargaan dari Kantor Regional VIII BKN ini meliputi kategori Administrasi Mutasi Kenaikan Pangkat dan kategori Administrasi Mutasi Pensiun.
Kepala BKD Kotim Alang Arianto mengatakan penghargaan tersebut adalah sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras pihaknya oleh pemerintah daerah selama ini. Hal inipun lanjutnya sebagai motivasi untuk lebih baik lagi. Meski begitu, katanya diakui masih banyak kekurangan. Akan tetapi dirinya terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja disemua bidang.
“Kita berharap ini akan menjadi sebuah motivasi kita bersama. Alhamdulillah mudah-mudahan kita terus lebih baik dan dapat mempertahankannya,” tutur Alang, Rabu (20/3/2019). Sebagaimana diketahui, penghargaan atas pencapaian tetsebut tidak mudah. Sebab penghargaan ini merupakan pengakuan pemerintah pusat bahwa kebijakan dan regulasi tentang kepegawaian yang dibuat dan dijalankan di Kotawaringin Timur sudah sesuai aturan yaitu Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang ASN dan PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS.
Sementara, dua penghargaan yang ditandatangani Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Slamet Nugroho itu diserahkan saat rapat koordinasi kepegawaian yang dilaksanakan Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara di Berau Kalimantan Timur, Senin (18/3) lalu.
Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin membawahi Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. BKD Kotawaringin Timur mendapat penghargaan terbanyak di Kalimantan Tengah. Penghargaan juga diperoleh BKD Provinsi Kalimantan Tengah terkait Kompetensi dan BKD Kabupaten Seruyan terkait Disiplin.
(raf/beritasampit.co.id)












