KUALA KAPUAS – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas terhadap pelaksanaan APBD tahun 2018 yang disampaikan ke DPRD Kapuas beberapa waktu lalu akan dikaji dan ditelaah oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
Sampai saat ini, Tim Pansus yang diketuai H Wahyu Dinata terus bekerja mendalami LKPJ kepala daerah tersebut.
“Insya Allah sebelum 21 April evaluasi LKPJ bisa kita selesaikan,” katanya Wahyu usai rapat tim pansus di Kantor DPRD Kapuas, Senin (8/4/2019).
Lanjut politisi NasDem ini, untuk mendalami LKPj 2018, mereka melakukan kaji referensi ke dua daerah yaitu Pemkab Tabalong dan Pemkab Tanah Laut Kalimantan Selatan.
“Di Pemkab Tabalong kita ke bagian pemerintahan dan DPRD. Sedangkan di Pemkab Tanah Laut kita ke bagian hukum dan Pansus LKPJ DPRD. Di daerah itu mereka sudah melaksanakan proses penyusunan rekomendasi LKPJ untuk disampaikan dalam rapat paripurna,” ujar Wahyu.
Ditambahkan anggota Komisi II DPRD Kapuas ini, dalam LKPJ tersebut ada beberapa catatan yang menjadi rumusan pihaknya untuk disampaikan dalam rekomendasi Tim Pansus LKPj 2018. Diantaranya tentang pertumbuhan ekonomi, angka kemisinan, indeks pembangunan manusia (IPM), target realisasi pendapatan daerah, dana perimbangan, DAU, DAK dan pencapaian bidang pembangunan.
“Itu beberapa cacatan kami sementara yang akan kami kaji dan telaah maupun kami rumuskan dari buku LKPJ 2018 yang disampaikan oleh pemerintah daerah. Dan poin-poin itu yang akan kita bahas dalam rapat kerja Tim Pansus,” terang Wahyu.
(irfan/beritasampit.co.id)












