Sembilan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Tiga Polisi di Tumbang Kalemei

IST/BERITASAMPIT - Sembilan tersangka penyerangan terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres yang telah diamankan aparat gabungan.

Kepolisian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap tiga personel Satresnarkoba Polres saat operasi penangkapan bandar narkoba di Tumbang Kalemei, Kabupaten .

Kapolda , Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan pihaknya masih memfokuskan upaya penangkapan para pelaku dengan dukungan dari Mabes Polri.

“Saat ini memang kita fokus pada penangkapan pelaku. Kami mendapatkan backup dari Mabes Polri untuk menangkap para pelaku,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, , Jumat malam, 10 Juli 2026.

Menurut Iwan, hingga kini sembilan orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sekarang sudah sembilan yang kita tangkap dan telah diamankan,” jelasnya.

Para tersangka masing-masing berinisial Saldy alias Ateng (38), Dea Nabila alias Dea (22), Isnan Melani Pebriansyah alias Roby (27), Nimu (29), Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi (21), M. Lupie (40), serta Bio (29), Ramblan (25), dan Perie (43).

Tiga nama terakhir diamankan tim gabungan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 10 Juli 2026.

Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Jakarta. Sementara itu, enam tersangka lainnya menjalani proses pemeriksaan di Polda .

itu bermula saat personel Satresnarkoba Polres menggerebek seorang terduga bandar narkoba di Tumbang Kalemei, Kecamatan Tengah, Kamis dini hari, 2 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas sempat mengamankan Bio. Namun, keluarga dan kelompok yang diduga terkait dengannya melakukan perlawanan hingga berhasil membebaskannya.

Akibat penyerangan itu, Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra gugur setelah mengalami luka bacok di bagian kepala.

Sementara itu, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana dan Ipda Anumerta Sumariyanto sempat dinyatakan hilang setelah berupaya menyelamatkan diri ke kawasan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Briptu Anumerta Nopandri kemudian ditemukan meninggal dunia di Sungai , Tumbang Lahang, pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Sehari berselang, Ipda Anumerta Sumariyanto ditemukan meninggal dunia di DAS , wilayah Rantau Asem, Kecamatan Tengah.

(Sya'ban)

baca juga ...  Wagub Kalteng ‘Curhat' di DPR: RTRW Terlambat, Warga Jadi Korban
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!