PALANGKA RAYA-Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kota Palangka Raya tahun Anggaran 2018 mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan kembali meraih predikat Opini WTP, ini berarti untuk ketiga kalinya Pemerintah Kota Palangka Raya mendapat Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Menurut Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, ini merupakan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun demikian, dia berharap jajaran Pemeeintah Kota Palangka Raya jangan dulu berpuas diri. “Jangan cepat puas, tetap lakukan perbaikan Bahkan evaluasi kinerja birokrasi harus dilakukan secara berkesinambungan dan lebih baik lagi,” pintanya, kepada wartawan belum lama ini.
Rudianto menilai, sejauh ini pengelolaan keuangan dan penataann aset terus dilakukan pihak Pemerintah Kota. Hasilnya juga telah berjalan dengan baik dan harus dipertahankan.
“ASN di setiap OPD harus bisa melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan aturan serta wewenang di masing–masing dinas,” ucapnya Riduanto seraya berharap.
(gra/beritasampit.co.id)












