PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan bahwa para pelaku pembunuhan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan.
​Hal tersebut terungkap setelah Kapolda menginterogasi langsung Kepala Desa Tumbang Kalemei pascatragedi penggerebekan Sabu
yang menewaskan Aipda (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, Ipda (Anumerta) Sumariyanto, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana pada 2 Juli 2026 di desa tersebut.
“Pada waktu itu saya sempat menginterogasi langsung kepada desa. Jadi para pelaku ini masih hubungan keluarga semua, dan mereka lahir di desa tersebut. Bahkan kepala desa mengenal orang tuanya, jadi ini merupakan orang-oramg yang lahir di desa tersebut dan sudah lama mereka disana,” ujarnya iwan saat konferensi pers di Mapolda Kalteng, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Iwan, Kepala Desa Tumbang Kalemei sebenarnya telah mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya dan melihat upaya penindakan yang dilakukan aparat.
​
Ia juga membeberkan kronologi keterlibatan sang kepala desa saat malam penggerebekan berlangsung. Polisi sebelumnya telah berkoordinasi dan meminta sang kades untuk ikut serta mendampingi petugas di lokasi.
“Kemudian ketika kita akan melakukan penindakan pada waktu malam hari itu, kita juga sudah berkoordinasi dan sudah meminta kades untuk ikut serta. Pada saat anggota melakukan penggeledahan, yang bersangkutan (kades) sudah stand by di luar, karena pada saat diajak masuk penggeledahan yang bersangkutan meminta di luar saja, ketika nanti dibutuhkan dia akan datang,” jelas Iwan.
Meski menjadi lokasi sindikat narkotika beroperasi, Iwan menegaskan bahwa wilayah tersebut bukanlah kampung narkoba. Mayoritas warga setempat bekerja sebagai petani, pekebun, hingga penambang.
“Kampung ini bukan kampung narkoba, karena penduduk yang lain semua adalah mereka ada pekerja sebagai petani pekebun ada juga yang tambang,” katanya.
Iwan menduga, jaringan pelaku yang merupakan satu keluarga dan telah lama menetap di sana membuat mereka memiliki pengaruh serta hubungan yang cukup kuat dengan lingkungan sekitar.
“Untuk pelaku-pelaku ini mereka satu hubungan keluarga. Nah inilah karena mereka sudah cukup lama di sana, mungkin juga memiliki hunungan yang baik pada lingkungan yang ada di sana,” pungkasnya.
Diketahui dalam kasus tersebut, Polda Kalteng telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Bio, Ramblan alias Busu, Perie, Saldy alias Ateng, Isnan Melani Pebriansyah alias Roby, Nimu, M. Lupie, dan Dea Nabila.
(Syauqi)












