Kurir Sabu Lintas Kabupaten Diringkus, Parahnya Pelaku Seorang Ibu Rumah Tangga

Editor : Maulana Kawit

KUALA – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terpaksa diringkus Anggota Kepolisian Sektor (Polsek ) Timur karena kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu.

Rusdiana (46) seorang warga Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten ditangkap saat membawa 12 Paket Sabu saat melintas di jalan Lintas Buntok tepatnya di Teluk Batu Kecamatan Mantangai Kabupaten
Pada Kamis ( 24/10/2019) sekitar Pukul 20: 45 Wib.

Diduga Sabu ini dibawa atas perintah seseorang dengan menjanjikan sejumlah uang kepada Rusdiana bila barang haram tersebut berhasil diterima.

“Anggota Polsek Timur berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga merupakan kurir sabu saat melintas di Jalan Lintas -Buntok, dan kita juga mendapati 12 paket Sabu” ujar Kapolres AKBP Tejo Yuantoro dalam rilis yang diterima media ini Jumat ( 25/10/2019)

Selain 12 Paket Sabu petugas juga menyita uang sebesar 200 ribu Rupiah, dan tiga buah plastik klip kosong, serta 5 bungkus sachet kopi.

Kini Rusdiana sudah diamankan di Polsek Timur,dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

(aul/beritasampit)

baca juga ...  Kematian Jaka Diselimuti Kejanggalan, Keluarga Tolak Kesimpulan Polisi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!