Ini Pesan Wakil Bupati di Musda Ke IV MB-AHK

Editor : Maulana Kawit

KASONGAN – Wakil Bupati Sunardi NT Litang membuka secara resmi pelaksananan Musyawarah Daerah (Musda) ke IV Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MB-AHK) Kabupaten , di aula hotel citra , Jumat (15/11/2019) malam kemaren.

Musda ke IV MB-AHK dalam rangka memilih pimpinan baru, serta menyusun kepengurusan serta program kerja organisasi pada masa bakti 2019-2024 tersebut diikuti peserta sebanyak 47 orang terdiri dari unsur majelis pertimbangan, unsur pimpinan, pengurus majelis daerah, unsur ketua dan sekretaris MR-AHK Kecamatan.

Kemudian, juga hadir unsur organisasi yang bernafas agama hindu kaharingan LPT-IK, PPMP-AHK, PW-AHK, PERADAH, PHDI, WHDI, tokoh agama, sebanyak 7 orang, dan Ketua MK-AHK Kecamatan Hilir 4 orang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sunardi NT Litang mengharapakan agar musyawah itu dapat dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan. Sehingga dapat berjalan lancar, tertib, aman dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan umat Hindu Kaharingan kedepannya.

“Hendaknya memilih sosok ketua yang dapat mengayomi, membimbing dan membina umat serta dapat merangkul semua pihak untuk bergerak bersama melakukan pelayan dan pembinaan kepada Umat Hindu Kaharingan,” terang Sunardi.

Tidak hanya itu, Pemerintah daerah juga mengharapkan agar umat Hindu Kaharingan dapat berpartisipasi dan berkontribusi didalam mengisi dan menikmati pembangunan di Bumi Penyang Simpei.

Karena Umat Hindu Kaharingan di Kabupaten secara jumlah umat menempati posisi nomor 2 terbanyak yaitu sekira 27 persen lebih dari jumlah penduduk Kabupaten .

“Salah satunya dengan menjaga ke khasan ajaran agama itu sendiri, dengan mempertahankan pelaksanaan upacara Ritual Keagamaan Hindu Kaharingan yang orisinal dan natural. Sehingga mampu menjadi salah satu destinasi tujuan wisata religius di , tentu dengan harapan dapat mendatangkan wisatawan lokal, dan intemasional,” pungkasnya.

baca juga ...  Diduga Akibat Salah Paham, Endut Nyaris Tewas Dibacok

(ar/beritasampit)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!