Tahun 2020, Seluruh Kepala dan Perangkat Terdaftar Sebagai Peserta JKN-KIS

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Sebagai upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) dalam program JKN-KIS khususnya pada jajaran perangkat , BPJS Cabang Sampit dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (DPMDes) menggelar sosialisasi kepada para kepala dan perangkat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, yang bertempat di Kantor Kecamatan Cempaga Hulu.

Kepala DPMDes Kabupaten Timur (Kotim) Hawianan mengatakan, Kepala , Aparat beserta anggota keluarganya berhak atas jaminan yang diselenggarakan BPJS yang dimana telah diatur dalam UU nomor 6 tahun 2014.

“DPMDes bersama dengan BPJS berkoordinasi dan bersinergi dalam melakukan percepatan pendaftaran Kepala dan Perangkat di wilayah Kabupaten Kotim ke dalam program JKN-KIS, mengingat perangkat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, oleh karena itu mereka juga harus diprioritaskan dalam pendaftaran kepesertaan,” ucap Hawianan, Jumat (29/11/2019).

Terpisah, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Cabang Sampit Wiwik Indrawati mengatakan, pada tahun 2020 mendatang semua kepala dan perangkat beserta dengan anggota keluarganya sudah terdaftar ke dalam program JKN KIS.

“Tahun 2020 mendatang semua kepala , perangkat dan anggota keluarganya berhak mendapatkan jaminan , sampai dengan September 2019 sudah ada 86 dari 186 yang telah mendaftarkan perangkat desanya menjadi peserta JKN KIS, dan saya berharap seluruh perangkat yang ada di Kotim juga bisa terdaftar,”akhirnya.

(Put/Beritasampit)

baca juga ...  ASN Kotim Antarkan Kalteng Raih Perunggu di PORNAS XVII KORPRI 2025 Palembang
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!