SAMPIT – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memasang sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang diduga telah dicuri di Jalan Ahmad Yani Sampit, Selasa 14 April 2020.
Kepala Disperkim Kotim Ahmad Sarwo Oboi melalui kepala Seksi Bidang Prasarana Sarana dan Fasilitas Umum Rian Afriandi menyebutkan, bahwa hari ini pihaknya melakukan perbaikan yang dilakukan oleh teknisi.
“Hari ini kita melakukan perbaikan hanya menghabiskan sisa stok lampu yang ada di gudang dengan jumlah yang terbatas. Stok lampu tersebut hanya ada 18 unit, sedangkan lampu yang diduga dicuri sekitar 20 unit,” sebut Rian.
Kerugian akibat pencurian lampu yang memiliki daya 85 watt itu ditaksir jutaan rupiah. Saat ini para teknisi tengah melakukan pemasangan lampu pada PJU di Jalan Ahmad Yani Sampit dengan menggunakan mobil crane.
Terhitung, sebanyak enam PJU di Jalan Ahmad Yani tidak memiliki lampu, yang dimana satu tiang PJU memiliki dua unit lampu. Akibatnya, penerangan di Jalan tersebut tidak maksimal saat malam hari.
Kejadian pencurian itu sudah kerap terjadi pada PJU di tempat yang sama. Untuk itu, Disperkim Kotim telah menganggarkan miliaran rupiah untuk memaksimalkan penerangan di Kotim, khususnya kota Sampit.
Namun, anggaran yang disetujui oleh DPRD Kotim hanya sekitar tiga ratus juta rupiah. (jmy/beritasampit.co.id).











