PANGKALAN BUN – Sebanyak 45 Santriwati pada 14 April 2020 baru pulang dari Yayasan Pendidikan Pondok Darul Hijrah Putri Martapura Banjarmasin yang merupakan daerah Zona Merah Covid-19. Satri ini berdomisili di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Diketahui 45 Santri ini telah tercatat dalam surat edaran pemantauan warga Bupati Kobar yang ditunjukan kepada Camat Arut Selatan, Kumai, Pangkalan Lada dan Kecamatan Kotawaringin Lama. Bahkan saat tiba di terminal Bus Natai Suka Pengkalan Bun santri ini langsung diperiksa tim medis.
45 Santri itu, 30 orang berasal dari Kecamatan Arut Selatan, Untuk Kecamatan Kumai sebanyak 13 orang, Satri yang berasal dari Kecamatan Pangkalan Lada 1 orang yaitu dari Desa Sungai Melawen. Selain itu dari Kecamatan Kotawaringin Lama, Desa Sagu Suka Mulya juga tercatat 1 orang.
Penting diketahui, Pemerintah RI telah menetapkan empat status orang terkait risiko virus Corona. Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah semua yang datang dari daerah wabah masuk ke Indonesia. Data dari imigrasi, dan tidak semua ODP diterjemahkan sakit.
Kemudian, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah ODP yang mengalami keluhan gejala influenza sedang, lalu menjalani perawatan. Demi meningkatkan kewaspadaan PDP ini juga diperiksa intensif.
Selain itu, status Covid-19 suspeck adalah PDP yang telah diyakini memiliki riwayat kontak dengan orang positif Covid-19. Hasilnya setelah diobservasi ada dua yaitu negatif dan positif. Selanjutnya, positif Covid-19 adalah suspeck yang telah dinyatakan terinfeksi virus Corona. (Man/beritasampit.co.id).











