Anak Buaya yang Ditangkap Warga Kotim Telah Dilepasliarkan oleh BKSDA ke Lamandau

SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pos jaga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima penyerahan seekor anak buaya muara yang panjangnya sekitar satu meter dari tangan warga.

Seekor hewan jenis reptil itu ditemukan warga di sekitar rumahnya di Desa Telaga Baru Kecamatan MB Ketapang, Kotim. Saat anak buaya itu berhasil diamankan warga, lantas mereka langsung menyerahkan kepada kantor polisi pos Patung Jelawat.

Sehingga setelah itu BKSDA pos jaga Sampit menerima laporan dan langsung ke lokasi untuk menerima anak buaya muara itu.

Komandan BKSDA pos jaga Sampit Muriansyah mengatakan, setibanya mereka menerima anak buaya muara itu. Lantas mereka langsung mengantarnya ke kantor SKW II Pangkalan Bun Kotawaringin Barat (Kobar).

“Informasinya buaya itu berada di sekitar rumah warga. Mungkin karena pas air pasang, jadi buayanya bisa berada di sekitar rumah, awalnya oleh warga, sempat di kira biawak,” kata Muriansyah, Kamis, 30 April 2020.

Menurut kabar terbaru menurut Muriansyah, buaya tersebut telah dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau pada Kamis Sore.

(jmy/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Dua Kasus Penjambretan di Sampit Diduga Pelaku yang Sama
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!