PALANGKA RAYA – Satgas Terpadu Covid-19 kembali memberikan teguran dan meminta puluhan warga di Jalan Rajawali Kilometer 5 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya untuk pulang kerumah karena, mereka keluar rumah tanpa menggunakan masker, Minggu 3 Mei 2020.
Iptu Banar Loman Harto merupakan personel Polresta Palangka Raya yang tergabung dalam Satgas Terpadu Covid-19, yang memimpin pelaksanaan kegiatan Patroli menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di Kota Palangka Raya.
“Saya mengharapkan peran serta masyarakat untuk mendisiplinkan diri dan selalu menggunakan masker saat keluar rumah untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” kata Iptu Banar Loman Harto.
Dirinya juga meminta masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolri maupun Surat Edaran Walikota Palangka Raya perihal social dan individual distancing.
(Hardi/rilis/beritasampit.co.id)











