Seorang Wanita Tewas Dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Seruyan

Ist/BERITA SAMPIT – Jenazah SM (38) saat dilarikan ke RSUD Kuala Pembuang.

KUALA PEMBUANG– Sungguh naas nasib SM (38), wanita asal Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur ini harus menjadi korban akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi  di Jalan Raya Pematang Kambat pada Senin 8 Juni 2020 sekitar pukul 19.15 WIB lalu.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch Romadhon mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi antara dua buah motor dengan nomor polisi (Nopol) KH 6344 P milik AB (26) dan KH 4106 XX milik S (41).

Ia menjelaskan, waktu itu sepeda motor yang dikemudikan oleh S (41) dengan membawa korban SM (38) berjalan dari arah Kuala Pembuang-Sampit.

BACA JUGA:   Tia Rahmania, Perempuan Asli Kalteng Calon Anggota DPR RI Terpilih Dapil 1 Banten

“Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mereka hendak berbelok ke kanan, namun tiba-tiba saja dari arah belakang melintas sepeda motor yang dikemudikan oleh AB (26) dan langsung menabrak bagian belakang motor yang dikendarai oleh S (41) dan SM (38),” katanya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Seketika saja kedua sepeda motor tersebut langsung terjatuh di jalan dan setelah itu korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang, namun naas nyawa SM (38) tidak dapat tertolong, sementara S (41) hanya mengalami luka ringan.

BACA JUGA:   Jelang Pilgub, Syauqie dan Iwan Kurniawan Kian Mesra

Ia menambahkan, sepeda motor yang dikendarai AB (26) mengalami ringsek pada bagian depan sedangkan yang dikendarai oleh S (41) rusak bagian belakang.

Menurutnya, kemungkinan faktor utama penyebab kecelakaan tersebut akibat kurang hati-hatinya kedua pengemudi tersebut, sementara itu, saat ini sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Seruyan.

“Saat ini Satlantas juga masih dalam tahap proses laka tersebut,” ungkapnya. (ASY/beritasampit.co.id)