KASONGAN – Dari jumlah 92 orang warga binaan atau Narapidana dan tahanan di Lapas Narkotika Kelas II A – Kasongan, hanya 81 orang saja yang menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Rabu 9 Desember 2020.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A – Kasongan, Ahmad Hardi mengatakan, dari jumlah 92 tersebut dikarenakan seiring dengan masa pidananya berakhir. Maka yang tertinggal sisa 81 orang.
“Dan sisa dari jumlah sebanyak 11 orang tersebut berkurang, karena bebas dan sudah diberikan rekomendasi untuk dia memilih di tempat asalnya,” jelas Kepala Lapas Narkotika Kelas II A – Kasongan, Ahmad Hardi, kepada sejumlah Wartawan, usai melaksanakan pemantauan proses pencoblosan warga binaannya.

Lanjutnya menjelaskan, dari sisa kertas yang ada, kebetulan dari pihakanya sebagai panitia di TPS dan juga mempunyai hak pilih. Sehingga, dengan meminta persetujuan dari pihak KPU. Maka, petugas yang mempunyai hak pilih tersebut bisa menggunakan hak pilihnya di TPS 26 yang ada di Lapas Narkotika Kelas II A – Kasongan.
“Jadi mereka yang bertugas, otomatis tidak perlu susah-susah lagi mencari tempat pemilihannya. Dengan demikian, harapan saya tentunya disini berjalan lancar, dan semua kegiatan tidak terhambat. Alhamdulillah, sampai saat ini hanya cuaca hujan, tetapi tidak menghambat proses pelaksanaan ini,” ucapnya.
Ahmad Hardi berharap, kepada penyelenggara Pemilu maupun petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar selalu mengedepankan ketertiban dan kelancaran pelaksanaan kegiatan, seperti menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menyediakan sanitizer, sarung tangan, masker dan lainnya.
“Sehingga ini dapat dianstisipasi. Tentunya, di TPS 26 Lapas Narkotika Kelas II A – Kasongan sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kita berdoa, semoga pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar, aman dan tentram,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).










