SAMARINDA – Sultan dari Kesultanan Banjar Khairul Saleh Mustaim Billah mengatakan, Provinsi Kaltim merupakan daerah yang kini menjadi masa depan Bangsa Indonesia, karena daerah itu telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru.
“Pemerintah telah menetapkan Kaltim sebagai IKN sehingga orang Banjar di Kaltim harus menjadi barisan terdepan mendukung pembangunan masa depan bangsa,” ujar Khairul Saleh saat pengukuhan Pengurus Wilayah Provinsi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Timur (KBBKT) di Samarinda, Sabtu 22 Januari 2022.
KBBKT, katanya, harus menjadi ruang untuk saling membangun kepercayaan, membangun solidaritas. Kemudian yang tua tidak lelah menasehati yang muda, kemudian yang muda menuruti nasehat orang yang lebih tua.
“Jangan sampai ada orang Banjar yang suka ribut sesama hanya karena soal perebutan kekuasaan, jabatan formal dan informal yang berpotensi memecah belah persaudaraan,” katanya.
Ilmu pengetahuan yang dimiliki harus menjadi penuntun dalam mengajak kebaikan. Jabatan yang dimiliki harus menjadi jalan berbuat kebaikan dan keadilan kepada siapa pun. Jangan sampai ilmu mengalahkan adab, jabatan mengalahkan amanah.
Adanya organisasi KBBKT, lanjutnya, harus dimaknai sebagai ruang bersama untuk saling membesarkan, untuk saling memanggungkan dalam berbagai pentas lokal, pentas regional, pentas nasional, bahkan pentas internasional.
“Mengapa demikian?. Cara pandang kita hari ini harus mampu melihat keorganisasian ini tidak sekadar ruang berkumpul sesama entitas suku, tetapi harus menjadi ruang untuk menjemput zaman,” ujar dia.
Ia mengaku percaya dengan kepemimpinan Irianto Lambrie dan pengurus KBBKT yang baru saja dikukuhkan, karena yang dikukuhkan ini adalah orang-orang yang tidak sekedar memiliki kemampuan dalam berorganisasi, tetapi juga memiliki banyak kemampuan.
“Orang-orang yang dikukuhkan hari ini bukan hanya memiliki kemampuan merekatkan yang tidak rekat, tetapi mampu membawa marwah orang Banjar sebagai bangsa yang tangguh, seia sekata, dan mampu menjemput zaman,” ucapnya.
Menurutnya, terbentuknya suatu kepengurusan entitas etnis atau paguyuban, menandakan kesadaran warga atas pentingnya menjalin silaturahmi, menjalin ukhuwah terutama keleluhuran orang Banjar.
(Antara/BS65)