Truk Kontainer dan CPO Melintas di Dalam Kota Harus Ditindak tegas

SAMPIT- Mengingat kembali memakan korban pada pengendara pengguna jalan akibat semakin leluasanya aktivitas angkutan berat seperti truk kontainer, CPO serta kendaraan berat lainnya melintas di jalan dalam Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, terus menjadi sorotan DPRD Kotim dengan meminta Pemerintah setempat harus bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan mereka.

Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur, yang meminta Pemerintah Daerah lebih serius dalam mengawasi aktivitas kendaraan angkutan berat yang melintas menggunakan jalan dalam Kota.

Bahkan yang cukup memprihatinkan menurut Rudi, truk kontainer dengan kapasitas angkutan rata-rata hampir 20 ton maupun truk pengangkut CPO sangat leluasa melintas di dalam kota tanpa ada sedikitpun tindakan tegas yang dilakukan oleh Instansi terkait maupun institusi hukum yang bersangkutan.

“Ini sudah merugikan masyarakat, bahkan saya lihat ada korban akibat leluasanya kontainer dan kendaran berat lainnya melintas dijalan dalan kota ini,” tegasnya, saat berada dilokasi kejadian kecelakaan bok kontainer yang jatuh menimpa pengendara, Kamis 14 April 2022.

Menurutnya, truk-truk kontainer tersebut tidak boleh masuk kedalam kota, dan mereka juga tidak ada menggunakan jalur, karena sudah terminal-terminal khusus tempat truk tersebut melakukan bongkar muat.

“Seperti yang ada di Km 7 Jalan HM. Arsyad, itu terminal khusus untuk truk-truk kontainer itu. Mereka dilarang masuk kedalam kota, bahkan sudah jelas ada larangan rambu-rambu dari Dishub di sekitar bundaran KB,” ungkap Rudi.

“Sekalipun masuk, truk kontainer harus ada pengawalan, dan dari peristiwa ini saya lihat tidak ada pengawalan. Sebab kalau ada pengawalan tidak akan terjadi seperti ini. Saya minta tindak tegas masalah ini,” lanjutnya.

Politikus dari Partai Golkar ini juga meminta, Pemda beserta Kepolisian seharus sejalan menegakkan aturan dengan tujuan menjaga keselamatan pengguna jalan dan juga memelihara jalan kota agar tidak mudah rusak.

baca juga ...  BEM Nusantara: Tidak Semua Program Pemerintah Harus Ditolak

“Jangan sampai dibiarkan begitu saja kendaraan angkutan berat melintas, permasalahan ini sudah menjadi pemborosan daerah. Jalan bukan milik perorangan melainkan milik semua orang, maka menjaga dan memeliharanya adalah tanggungjawab kita semua,” Tandasnya. (Cha/beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer