Koalisi Masyarakat Kalteng Berikan Bunga Kepada Kejati Kalteng, Dukung Kasasi Bebasnya Bandar Narkoba

PALANGKA RAYA – Gerakan masyarakat Kalimantan Tengah yang merasa resah dengan bebasnya salah satu yang diduga sebagai bandar sabu-sabu terus berlanjut.

Usai melakukan aksi menuntut penonaktifan 3 Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yang membebaskan pemilik dan diduga bandar sabu-sabu asal Puntun ini dan memberikan dukungan kepada BNNP Kalteng.

Koalisi masyarakat Kalteng Kawal Keadilan pada Jumat 03 Juni 2022 mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng untuk memberikan karangan bunga dan banner sebagai bentuk dukungan atas kasasi JPU dalam bebasnya terdakwa kasus Narkoba

Koalisi yang terdiri dari berbagai Ormas, seperti Fordayak, LSR LPMT, Pemuda Pancasila, KNDT, Gerdayak, Lembur Kuring, Batak Bersatu dan ormas lainnya, diterima oleh Asisten Intelijen Kejati Kalteng Komaidi, SH yang menyambut baik dukungan dari Koalisi Masyarakat Kalteng Kawal Keadilan ini.

“Saya ucapkan terima kasih untuk dukungan dan kepercayaannya, semoga ini menjadi penyemangat kami untuk menjalankan apa yang sudah menjadi tugas kami sebagai penegak hukum yang bekerja secara profesional,” kata Komaidi.

Sementara itu, Ketum LSR Agatisansyah, Ketum Fordayak Bambang Irawan dan Adi Abdian Noor Pengurus MPW PP Kalteng mengatakan, kalau kegiatan ini sebagai bentuk dukungan memerangi peredaran Narkoba dan tak ada lagi bandar narkoba yang dibebaskan di Bumi Tambun Bungai ini. (Auliamirza/beritasampit.co.id).

baca juga ...  Penasihat Hukum Benarkan Rizieq Shihab Bebas
Bagikan:
Berita Populer