SAMPIT – Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringi Timur (Kotim) merupakan salah satu kecamatan yang rawan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Bebekal pengalaman yang ada Pemerintah Kecamatan melalui melalui dari Forum koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar lokarya Pencegahan Karhutla.
Kegiatan ini pun direspon positif dari berbagai pihak seperti Pemerintah Desa, Kepolisian, Babinsa, Kelembagaan Adat, serta masyarakat di Kecamatan Pulau Hanaut. Bahkan dalam momen tersebut menghasilkan sembilan Komitmen terkait pencegahan dan penanganan kebakaran hutan atau lahan yang ditandatangani Bersama.
Berikut Sembilan Komitmen terkait pencegahan dan penanganan kebakaran hutan atau lahan di Pulau Hanaut
- Bersepakat untuk kerja Bersama dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Pulau Hanaut.
- Bagian dari solusi dengan mensosialisasikan bahaya Karhutla kepada masyarakat Desa.
- Menjaga wilayah Desa masing-masing sesuai dengan titik pos jaga yang sudah disepakati
- Unsur MUSPIKA melakukan patrol di masa rawan Karhutla sesuai waktu yang sudah dijadwalkan.
- Unsur RSA melakukan patrol pencegahan dan penanganan Karhutla.
- Kelembagaan Adat membantu pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bencana Karhutla.
- Pemerintah Desa melaporkan secara berjenjang kepada Camat
- Setiap pemilik lahan wajib bertanggungjawab terhadap lahannya agar tidak terjadi kebakaran
- Penegakan hukum terhadap pembakar lahan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Camat Pulau Hanaut Sufiansyah berharap kedepan kecamatan Pulau Hanaut menjadi wilayah yang bebas dari bencana Karhutla, dan dapat menjadi contoh untuk daerah lain dalam hal pengelolaan lahan dengan tidak membakar, serta masyarakat yang penuh kesadaran terhadap pentingnya menjaga alam dan lingkungan.
Kegiatan yang bertempat di aula kecamatan ini dinarasumberi oleh Manggala Agni, BPBD Kotawaringin timur, PT Rimba Makmur Utama (RMU), Polsek Pulau Hanaut, Danramil Samuda dan Camat Pulau Hanaut.
Dihadiri seluruh 14 kepala desa se-Kecamatan Pulau Hanaut, pengurus RSA/MPA, Mantir-mantir desa dan staf PT Rimba Makmur Utama.
(Kawit/Beritasampit.co.id)