BUNTOK – Kabupaten Barito Selatan (Barsel) hingga saat ini masih berada di level satu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat yang terdiri dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) tetap rutin menggelar operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes).
Kabid Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Barsel Fridel Hart kepada beritasampit.co.id, Minggu, 19 Juni 2022 mengatakan, terkait penanganan pandemi Covid-19 sampai saat ini Satgas Covid-19 setempat masih tetap melaksanakan upaya-upaya dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Sebab hingga saat ini, status pandemi ini masih tetap atau masih belum dicabut secara nasional meskipun ada pernyataan dari Presiden RI terkait adanya pelonggaran prokes terutama di ruang publik seperti penggunaan masker pada saat beraktifitas di luar rumah.
“Namun untuk tempat-tempat tertentu seperti dikerumunan di dalam gedung, area pasar atau tempat-tempat yang tertutup wajib memakai masker artinya prokes masih tetap diberlakukan untuk masyarakat maskipun hingga saat ini ada penurunan pandemi secara nasional,” katanya.
Menurutnya, untuk Kabupaten Barsel saat ini masih tetap berada pada level satu artinya masih tetap menerapkan prokes, namun ada pengaturan-pengatran seperti di kegiatan-kegiatan umum bisa dilaksanakan seratus persen dengan tetap menerapkan prokes.
Jadi untuk Kabupaten Barsel sendiri, Satgas Covid-19 masih tetap melaksanakan kegiatan di lapangan dalam upaya penaganan pandemi ini namun untuk penindakan sudah ada pelonggaran.
“Seperti masyarakat yang tidak menggunakan masker, saat beraktifitas diluar rumah tetap kita himbau dengan humanis agar tetap menggunakan masker selain itu juga kita membagikan masker,” jelas Fridel Hart.
Fridel Hart menuturkan, terkait adanya peningkatan kasus dua varian terbaru wabah Covid-19 seperti di DKI Jakarta pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barsel untuk tetap berhati-hati dan waspada.
“Untuk pencegahan, agar terhindar dari wabah varian terbaru Covid-19 tersebut dengan selalu mentaati prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” bebernya.
Selain itu juga yang tidak kalah pentingnya, salah satu upaya agar terhindar dari wabah tersebut bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 baik vaksinasi tahap 1,2 dan 3.
“Kiranya untuk segera mengikuti vaksinasi, yang dilaksanakan pemerintah daerah beserta stakeholder yang ada di daerah ini sebab dengan vaksinasi juga merupakan salah satu upaya agar terhindar dari wabah yang mematikan ini,” tukas Fridel Hart. (Ded/beritasampit.co.id).