Kantor Eks Pengadilan Agama Sampit Tahun Ini Direnovasi Jadi Rumah Singgah

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kantor Dinsos Kabupaten Kotim.

SAMPIT – Seperti yang rencanakan, tahun 2023 ini Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, akan melakukan renovasi pada bangunan eks Pengadilan Agama, yang berada dijalan Letjen S Parman Sampit, yang diperuntukan sebagai rumah singgah.

“Ini merupakan program bapak bupati agar dalam penanganan gelandangan pengemis (gepeng), orang terlantar dan pemerlu masalah kesejahteraan sosial bisa kita tampung sementara untuk dilakukan assesmen,” kata Kepala Dinsos Kotim Wiyono, Senin 9 Januari 2023.

BACA JUGA:  Perbaikan Infrastruktur di Kotim Akan Dilanjutkan, Pengaspalan Jalan HM Arsyad Sampit Dianggarkan Rp12,5 Miliar

Adanya rumah singgah tersebut diharapkan bisa memudahkan memaksimalkan petugas dalam hal penanganan masalah sosial di kota Sampit, khususnya Kotim ini.

“Semoga keberadaan rumah singgah nantinya kita bisa lebih sinergi dengan dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan razia terjadwal,” jelas.

Wiyono menambahkan, terkait program Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk tahun anggaran 2023 tetap di anggarkan sesuai acuan target data pelaksanaan tahun 2022.

BACA JUGA:  Proyek Miliaran Rupiah Terbengkalai, APH Didesak Telisik Proyek Pasar di Sejumlah Kecamatan di Kotim

“Dalam hal ini Dinsos akan lebih mendekatkan kepada pengusaha atau pihak ketiga untuk berperan dan partisipasi menangani masalah sosial di wilayah binaannya dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR),” pungkasnya. (ilm)