
SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa saat ini Pemerintah setempat tengah berusaha agar berdiri atau terbentuk Pengadilan Negeri di wilayah tersebut.
Hal itu diungkapkan Windu Subagio saat memfasilitasi penyerahan dan penanganan serah terima aset Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun kepada Pengadilan Agama (PA) Sukamara yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Sukamara, Jumat 20 Januari 2023.
Windu Subagio berharap adanya pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) di wilayah ini sehingga nantinya pelaksanaan persidangan untuk perkara pidana maupun perkara perdata yang terjadi Kabupaten Sukamara tidak terlalu jauh dan dapat dilaksanakan di wilayah tersebut.
“Selama ini untuk persidangan perkara pidana dan perdata masih dilaksanakan di PN Pangkalan Bun dengan jarak tempuh sekitar 190 Kilometer dan waktu yang dibutuhkan lebih kurang 2 jam perjalanan,” kata Windu Subagio.
Dalam upaya mendukung keberadaan dan pembangunan gedung Pengadilan Negeri, langkah awal yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara adalah menyiapkan lahan yang siap dihibahkan kepada Mahkamah Agung.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang sudah memberikan respon terhadap permohonan untuk pembangunan gedung PN Sukamara ini,” ucap Windu Subagio.
“Sementara itu untuk persyaratan sudah diserahkan kepada PN Pangkalan Bun, semoga gedung PA dan PN Sukamara segera bisa terwujud demi pelayanan bagi masyarakat,” tukas Windu. (enn).