
SAMPIT – Sudah hampir tiga bulan ini Tunjangan Penghasilan Pegawai (TTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, tidak bisa dicairkan akibat ulah salah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggeser Pagu Anggaran, yang membuat pihak Kementerian Dalam Negeri belum bisa merekomendasikan pencairan TPP tersebut.
“Untuk OPD ini TPP jadi masalah, padahal gaji dan TPP itu wajib dipenuhi. Ini ada satu OPD menggeser kegiatan dan sampai sekarang dari Kemendagri tidak mau merekomendasikan pembayaran TPP itu, ini hanya akibat satu OPD saja menggeser anggaran,” ucap Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, di sela-sela sambutannya dalam Musyawarah Pembangunan (Musrembang) rancangan RKPD Kotim tahun 2024.
Halikin meminta bahwa jangan saling menyalahkan karena tidak terima TPP beberapa bulan ini, pasalnya akibat ulah yang menggeser alokasi kegiatan tersebut, Pemkab harus memperbaiki dengan menghadap ke Kemendagri dan Kementerian Keuangan.
“Padahal sudah saya peringatkan jangan menggeser anggaran kegiatan. Sekarang ini duit kita diatur oleh pemerintah pusat, makanya saya minta Sekda dan OPD terkait temui pihak kementerian,” katanya
“Ini peringatan bagi OPD, sudah diberi Pagu jangan digeser-geser lagi khusus yabg namanya TPP dengan gaji,” tegasnya.
Halikinnor juga menekankan tidak ingin lagi ada keterlambatan baik itu gaji tekon maupun TPP. “Dengan hak itu diberikan karena kita menuntut kewajiban,” paparnya.
“Ini jadi perhatian semua supaya jangan sampai terulang lagi di tahun 2024 mendatang. Saya minta sekda koordinasi dengan Kementrian keuangan dan dalam negeri kalau bisa di perubahan nanti bisa dibayar,” tandasnya. (ilm)