
SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelontorkan anggaran sekitar Rp 11 miliar lebih per tahun untuk program jaminan kesehatan daerah yang masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Ari Junita melalui Kepala Bidang Pelayanan dan SKB, Lestari mengatakan bahwa anggaran tersebut untuk menanggung iuran sebanyak 25.557 warga Kabupaten Sukamara.
Lestari menjelaskan, anggaran itu dialokasikan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh APBD Kabupaten Sukamara per tahun. Sedangkan PBI yang bersumber dari APBN dikelola oleh Dinas Sosial.
“Dinas Kesehatan hanya mengelola data PBI dari APBD. Tahun ini sekitar Rp11 miliar untuk membantu iuran kepesertaan,” jelas Lestari, Senin 27 Maret 2023.
Dijelaskan, keseluruhan kepesertaan BPJS Kesehatan Kabupaten Sukamara sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) karena melebihi 95 persen dari jumlah penduduk.
“Total kepesertaan BPjS Kesehatan di Kabupaten Sukamara mencapai 99,50 persen dari jumlah penduduk 62.387 jiwa. Tahun 2023 ini Sukamara juga menerima penghargaan UHC,” jelasnya.
Masih ada 0,50 persen penduduk Kabupaten Sukamara yang belum masih dalam keanggotaan BPJS Kesehatan.
“Kami belum mendapatkan datanya. Apakah itu masyarakat umum, pekerja atau lainnya, kami belum mengetahuinya. jika dari masyarakat umum dan belum masuk PBI, silakan saja daftar sesuai alur dan persyaratan yang ada,” tukasnya. (enn).