Warga Diduga Keracunan Kue Saat Buka Puasa, Polisi Sebut Belum Terima Laporan

IST/BERITA SAMPIT - Anggota kepolisian saat akan mengambil sampel kue yang berada di rumah korban diduga keracunan.

SAMPIT – Sejumlah warga di Kecamatan Baamang dan Kecamatan MB Ketapang Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga keracunan kue berbuka puasa belum membuat laporan kepolisian.

Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi menyebut bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait kabar yang tengah ramai diperbincangkan di sosial media itu.

“Belum ada laporan,” ungkap Lajun. Jumat 31 Maret 2023.

Sementara itu Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi dan Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto saat dikonfirmasi pihaknya juga tidak menerima laporan dari warga yang diduga mengalami keracunan.

Sementara itu, penelusuran di lapangan menurut pengakuan korban bernama Farida yang beralamat di Jalan Delima Enam, Kecamatan MB Ketapang bahwa kue sisa yang ia makan yang diduga membuat keracunan telah diambil oleh pihak kepolisian untuk kepentingan sampel.

“Tadi sekitar jam 10 pagi ada polisi yang telah mengambil kuenya untuk sampel,” beber Farida saat ditemui dikediamannya pada Jum’at sore.

BACA JUGA:   Sebelum Tenggelam, Kades Luwuk Bunter Sempat Berinteraksi dengan Korban

Farida menjelaskan bahwa dirinya memakan kue khas ramadan itu setelah diberi tetangga pada Selasa malam lalu, dirinya menyantap kue itu pada saat berbuka puasa. Namun pada tengah malam gejala yang ia rasakan mulai dirasakan.

“Malamnya itu tengah malam itu mulai terasa sakit perut, sakitnya lebih daripada mau melahirkan, saya puluhan kali buang air besar dan muntah, tenggorokan terasa kering dan dada panas,” katanya.

Setelah dirinya mencari tahu ternyata para tetangga juga mengalami hal serupa usai mengonsumsi kue tersebut, termasuk para warga yang saat bertadarus di langgar dekat kediamannya.

“Ternyata warga di sini juga mengalami hal yang sama, termasuk yang memberi kue itu. Ternyata kue itu dibeli di Jalan Usman Harun. Kisaran harganya dari 20 ribu rupiah hingga 23 ribu rupiah,” bebernya.

BACA JUGA:   Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Ia juga mengaku tidak bisa memberikan asi kepada anaknya yang masih balita akibat gejala keracunan itu. Bahkan kerabat dan temannya setelah ia cari tahu ternyata mengalami hal serupa setelah menyantap kue tersebut.

Dirinya berharap dinas terkait dan aparat dapat mengusut dan membuka fakta sebenarnya dibalik kejadian itu. Karena ia meyakini tidak sedikit yang menjadi korban gejala diduga keracunan itu.

“Semoga bisa cepat diungkap, kita juga sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Tidak menutup kemungkinan kita akan melapor,” ungkapnya.

Namun saat dikonfirmasi terkait dugaan keracunan oleh kue tersebut kepada penjualnya di Jalan Usman Harun, Kecamatan Baamang menyebut bahwa tidak ada menjual kue ramadan yang disebut-sebut penyebab keracunan itu.

“Kue Ipau tidak produksi, tidak ada juga menitipkan kemarin,” kata sejumlah karyawan yang melayani pembeli saat ditanyai. (Jimy)