PALANGKA RAYA- Kepada Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng), Alman P. Pakpahan membantah keterlibatan pejabat dishub menerima setoran uang parkir Rp 800 Ribu per hari yang di tuding oleh direktur LSM LDW Kalteng Menteng Asmin.
Alman mengatakan, tudingan Menteng Asmin di salah satu media online yang menyeret nama salah satu pejabat dishub menerima setoran uang dari juru parkir (Jukir) di taman kuliner Tumbang Sangomang tidaklah benar.
“Itu tidak benar, sama sekali tidak benar, Dishub tidak ada sama sekali menerima setoran 800 ribu perhari, Silahkan cek tanya jukir dan pengelolanya,” kata Alman saat rapat terbuka di ruangan si Lancip Dishub kota Palangka Raya, Senin 26 Juni 2023.
Alman menjelaskan, bahwa sistem pengelolaan parkir di wilayah Kota Palangka Raya saat ini sudah transparan dan akuntabilitas melalui sistem online aplikasi Si Takir.
“Dalam aplikasi Si Takir orang bisa tau titik parkir ada dimana, siapa pengelolanya, berapa setorannya ada disini (aplikasi Si Takir),” tegas Alman.
Alman mengaku tiap minggu seluruh daerah melakukan kaji banding ke Dishub Kota Palangka Raya atas inovasi pengelolaan parkir melalui aplikasi Si Takir.
“Melalui aplikasi Si Takir ini ada banyak daerah yang melakukan kaji banding atas inovasi yang kami bangun melalui aplikasi ini, jadi tidak benar dishub meminta uang setoran apa segala macam seperti apa yang di sampaikan oleh Menteng Asmin, Karen di aplikasi Si Takir semuanya transparan,” ujarnya.
Dalam rapat terbuka tersebut Alman menyayangkan Menteng Asmin tidak hadir dan melakukan penghitungan hasil setoran parkir dan disandingkan dengan hasil hitungan dari pihak dishub.
“Undang si Pak Menteng Asmin kesini, supaya dia menghitung, cara hitung dia seperti apa, nanti kita sandingkan, siapa tahu saya yang salah, saya terima itu,” ungkapnya.
Alman menuturkan, dirinya ingin menyelesaikan masalah tersebut dan berharap segera dipertemukan dengan Menteng Asmin. Dirinya juga menginginkan Menteng Asmin menjelaskan opini yang telah dibuatnya di salah media online.
Dirinya akan kembali menyurati direktur LSM LDW yang tersebut untuk hadir dalam rapat kedua nantinya.
“Ada kerendahan hati untuk menyelesaikan masalah ini, karena siapa yang membangun opini, buktikanlah opininya, siapa yang mau menuduhkan, buktikanlah tuduhannya, itu yang benar, Ini baru pertemuan pertama, nanti lagi, kita tetap akan menyurati beliau” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Direktur LSM LDW Kalteng Menteng Asmin menyebut ada dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan parkir oleh dishub kota Palangka Raya.
Menteng Asmin mengatakan, berdasarkan pengakuan jukir parkir di areal taman kuliner Tumbang Sangomang, para jukir menyetor uang Rp 800 ribu perhari untuk seorang pejabat dishub. Jika dihitung 30 hari maka setoran parkir sebesar Rp 24 juta. (Syauqi)











