PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menghimbau pihak sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap peserta didik baru yang melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Diketahui peserta didik baru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota Palangka Raya kini mulai mengikuti MPLS terhitung pada Senin 10 Juli 2023 kemarin.
“Terkait MPLS ini kami mengimbau agar para guru melakukan pengawasan agar Jangan sampai terjadi perundungan atau bullying terhadap peserta didik baru,” ungkap Sigit.
Lebih lanjut Sigit mengatakan, tindakan kekerasan perundungan atau bullying terhadap peserta didik baru tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
Karena itu, selama MPLS bagi peserta didik baru, pihak sekolah harus melakukan pengawasan terhadap kegiatan di sekolah agar jangan sampai ada tindakan bullying antara siswa lama dan siswa baru.
“Sekolah khususnya di Kota Palangka Raya jangan sampai menjadi tempat yang dapat membuat trauma atau berdampak pada psikologis anak didik, dikarenakan adanya tindakan kekerasan atau bullying,” ujarnya.
Oleh karena itu, sekolah harus menjadi tempat yang nyaman, tenang, bagi peserta didik untuk belajar, karena sejatinya sekolah menjadi rumah kedua bagi para peserta didik.
Sigit meminta kepada orangtua maupun peserta didik, jika ada terjadi tindakan yang tidak diharapkan, agar tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang, karena tindakan perundungan bisa dijerat hukum pidana bagi pelakunya.
“Sekolah tempat menuntut ilmu, dengan harapan peserta didik dapat meraih masa depan yang lebih baik. Kalau ada hal berbau kekerasan di lingkungan sekolah, harus segera dihapuskan karena tidak bisa dibenarkan,” tandasnya.
(Syauqi)











