SAMPIT – Anggota Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Ardiansyah mengharapkan pemerintah untuk lebih memperhatikan, mengakomodir, memanfaatkan dan memberdayakan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimiliki daerah ketika menyusun anggaran pendapatan secara maksimal.
Seperti pemanfaatan sumber-sumber pajak dan retribusi daerah sehingga mampu mendorong pencapaian realisasi pendapatan asli daerah yang optimal dan meningkatkan PAD guna mengurangi ketergantungan daerah terhadap bantuan pemerintah pusat dan provinsi.
“Pemkab diharapkan agar mampu secara kontinyu menerapkan prinsip manajemen berbasis kinerja sehingga pemborosan anggaran belanja dapat semakin diminimalisir,” kata Ardiansyah, Minggu 16 Juli 2023.
Selain itu pula, terdapat beberapa hal yang perlu segera dilakukan perbaikan secara internal, seperti dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah penatausahaan piutang yang harus dilakukan dengan lebih cermat dan akurat agar dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
Terkait Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun anggaran 2022, jika dilihat dari aspek perencanaan ada grafik positif dalam kecermatan menentukan target capaian.
Tercapainya realisasi dengan presentase masing-masing telah menggambarkan hasil capaian program OPD dalam berkreasi mengoptimalkan potensi daerah.
“Namun demikian kami menyarankan perlunya peningkatan kreatifitas program terpadu antar OPD dengan tujuan percepatan optimalisasi potensi dalam rangka meningkatkan PAD secara signifikan,”ungkapnya.
Harus dilakukan kajian potensi pendapatan daerah yang komprehensif sehingga target pendapatan ke depan benar-benar diangka yang moderat.
Dirinya berharap agar program yang sudah dijabarkan pada visi dan misi Bupati Kotim dapat terselesaikan tahun ini, seperti pada bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya.
Rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kotim Tahun Anggaran 2022 merupakan laporan keuangan pemerintah daerah yang sudah diaudit oleh BPK.
Laporan Keuangan tersebut merupakan informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah selama Tahun Anggaran 2022.
Laporan keuangan dimaksud memiliki beberapa fungsi, antara lain fungsi akuntabilitas, manajerial, transparansi dan keseimbangan antar generasi.
Fraksi PAN juga mengapresiasi atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) APBD Kotim 2022 untuk kesembilan kalinya secara berurutan, semoga kedepannya Kotim mampu mempertahankan opini WTP tersebut. (Nardi)











