Polda Kalteng Edukasi Mahasiswa Baru IAIN Palangka Raya tentang Implementasi Undang-Undang ITE

PALANGKA RAYA – Mahasiswa baru di IAIN Palangka Raya yang menerima pembekalan dari Bidang Humas Polda Kalteng, di Aula IAIN Palangka Raya, Selasa 15 Agustus 2023. Oleh karena itu, Ketua Tim Virtual Police Shamsudin menyampaikan, materi terkait Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Dalam Bermedia Sosial.

Selain itu ia juga memberikan pemahaman dan edukasi tentang dampak negatifnya pinjaman online (Pinjol) dan bahayanya video call sex (VCS).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, tiga topik tersebut menjadi pembahasan utama yang disampaikan pihaknya di depan 1.026 mahasiswa baru yang sedang mengikuti PBAK (Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan).

“Seperti biasa, kami menyampaikan Stop HPPUS yaitu setop hoaks, pornografi, perjudian online, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan),” ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini diikuti dengan sangat antusias oleh seluruh mahasiswa baru. Sampai alokasi waktu yang diberiksn selama satu jam, dirasa sangat sebentar dan kurang lama.

“Di akhir penyampaian materi, kami menekankan kepada seluruh mahasiswa jangan sampai melakukan pinjaman online karena hal itu bukan menyelesaikan masalah tapi justru semakin memperbanyak masalah,” pungkasnya. (Hardi)

baca juga ...  Abdurahman Amur Minta Pemkab Kapuas Perhatikan Infrastruktur di Palampai
Bagikan:
Berita Populer