Penandatanganan Prasasti Gedung Baru DPRD Palangka Raya Akan Dilaksanakan Pada 7 September

SYAUQI/BERITASAMPIT- Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya Uraninu Napulangit

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya dalam waktu dekat akan segera menempati gedung baru di komplek perkantoran pemerintahan Kota Palangka Raya di Jalan Ir Soekarno kota setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya Uraninu Napulangit mengatakan, berdasarkan arahan dari Ketua DPRD Sigit K Yunianto, proses pemindahan Kantor DPRD akan diawali dengan penandatanganan prasasti pada 7 September 2023.

BACA JUGA:  Dewan Minta Satpol PP Maksimalkan Tugas Pengawasan-Penegakan Perda

“Ada prasasti yang harus di tandatangani sebagai bukti otentik bahwa gedung memang terbangun dan diperuntukan sebagaimana yang diinginkan, dari arahan Ketua DPRD yaitu pada 7 September 2023 ini,” Kata Uraninu Napulangit, Jumat 1 September 2023.

Uraninu Napulangit menjelaskan, penandatanganan prasasti gedung DPRD tersebut akan ditandatangani langsung oleh ketua DPRD dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

BACA JUGA:  Kota Palangka Raya Mulai Diselimuti Kabut Asap, Anggota DPRD Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan

“Makanya kita mengejar, sebelum berakhirnya masa tugas wali kota, penandatangan prasasti bisa dilakukan, antara Ketua DPRD dan Wali kota bisa terlaksana,” jelasnya.

Penandatangan prasasti akan menyesuaikan jadwal Ketua DPRD dan Wali Kota Palangka Raya.

“Tapi kami harus konfirmasi lagi untuk menyesuaikan dengan jadwal dari bapak wali kota Palangka Raya,” Pungkasnya. (Syauqi)