
KUALA PEMBUANG – Satlantas Polres Seruyan melakukan sosialisasi tertib lalu lintas dan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Sosialisasi tertib lalu lintas dan imbauan penertiban kendaraan ODOL tersebut dilakukan secara humanis dan profesionalisme yang menyasar supir truck tangki CPO, dump truck dan kendaraan angkutan ekspedisi yang melintas di wilayah hukum Polres Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasatlantas Iptu Prio Amboro mengatakan, pelanggar muatan dan dimensi berlebih berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan, jembatan serta berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kita mengimbau kepada pelaku usaha yang memiliki kendaraan ODOL dan para supir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran,” kata Amboro, Senin 4 Sepember 2023.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan ODOL ini, ternyata cukup tinggi, bahkan di antaranya tabrak beruntun yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Menurut Kasatlantas, selain melakukan teguran terhadap angkutan barang melebihi dimensi atau melebihi kapasitas, petugas juga proaktif sosialisasi kepada angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas, termasuk kendaraan truk melebihi dimensi.