Kualitas Udara Menurun, Disdik Palangka Raya Wajibkan Peserta Didik Gunakan Masker

IST/BERITA SAMPIT- Kadis Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani.

PALANGKA RAYA- Dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya membuat kualitas udara mengalami penurunan atau tidak sehat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mewajibkan peserta didik jenjang Paud, SD, dan SMP untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan penggunaan masker dengan Nomor 800/2306/Disdik.Um-Peg/VIII/2023.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani mengatakan berdasarkan rilis aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas udara di Kota Palangka Raya masuk dalam kategori tidak sehat yang dapat mengganggu kesehatan.

“Kualitas udara yang menurun dapat mengganggu kesehatan, untuk itu para peserta didik dan guru wajib menggunakan masker saat beraktivitas di sekolah,” kata Jayani belum lama ini.

Pada poin pertama surat tersebut menyatakan mewajibkan penggunaan masker. Poin kedua juga mengimbau kepada anak peserta didik untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Ketiga meniadakan kegiatan upacara, olahraga dan senam bersama di luar ruangan apabila cuaca tidak memungkinkan.

“Poin keempat menyatakan untuk memantau kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya satuan pendidikan bisa mendownload aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan oleh KLHK,” ungkapnya.

Jayani menuturkan surat pemberitahuan tersebut sudah diedarkan ke setiap sekolah agar dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Hal ini dilakukan agar para guru dan peserta didik tidak terkena gangguan kesehatan akibat menghirup udara yang kualitasnya menurun.

“Saya juga mengharapkan kepada orang tua peserta didik untuk memperhatikan kondisi cuaca setiap harinya, karena kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi mengakibatkan kualitas udara di Kota Palangka Raya mengalami penurunan,” pungkasnya. (Syauqi).

Follow Berita Sampit di Google News