PAW Anggota DPRD Kalteng, Suwarno Gantikan Yeni Maria Marselina Kahta

IST/BERITA SAMPIT - Suasana Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng.

PALANGKA RAYA – Suwarno dari Partai Demokrat dilantik menjadi Anggota DPRD Kalteng sisa masa jabatan tahun 2019-2024 pada rapat paripurna DPRD Kalteng ke 15 masa persidangan II tahun sidang 2023 dengan agenda pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng, di Ruang Paripurna DPRD Kalteng, Rabu 6 September 2023.

Suwarno kini resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Kalteng, dengan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 menggantikan Yeni Maria Marselina Kahta.

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Jimmy Carter mengatakan, PAW ini diputuskan setelah adanya surat pengunduran diri dari anggota DPRD Kalteng sebelumnya yaitu Yeni Maria Marselina Kahta, dan berdasarkan surat keputusan DPD Partai Demokrat Kalteng, Suwarno diajukan sebagai PAW.

“Berdasarkan hasil pemilu 2019 lalu saudara Suwarno ini memenuhi syarat menjadi PAW dari Yeni Maria Marselina Kahta. Karena berdasarkan keputusan atau aturan yang ada PAW yakni mendasari dari hasil pemilu sebelumnya,” jelasnya.

Anggota DPRD Kalteng yang baru saja telah dilantik ini yakni Suwarno harus dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, sebab mengucapkan sumpah janji bukan hanya untuk memenuhi syarat perundangan saja tapi penuh dengan makna.

“Bertugas lah dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun tata tertib DPRD Kalteng, sebab sumpah janji bukan hanya untuk memenuhi persyaratan formal, tapi sebagaimanan yang telah diucapkan dalam setiap kata mengandung makna yang sangat dalam serta tanggung jawab dan pengabdian yang tinggi terhadap Allah SWT dan masyarakat Kalteng,” pungkasnya. (Hardi)

Follow Berita Sampit di Google News