Kasus Dugaan Korupsi Parkir Naik Penyidikan

JIMMY/ BERITA SAMPIT - Areal parkir di kawasan PPM Sampit.

SAMPIT – Setelah melalui tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) meningkatkan kasus dugaan tindak pidana di sektor perparkiran ke ranah penyidikan.

Artinya kasus ini menambah rentetan kasus yang sudah dinaikkan ke ranah penyidik oleh Tindak Pidana Khusus Corp Adhyaksa tersebut, sehingga tinggal menunggu waktu penetapan tersangka.

Dugaan tindak pidana korupsi parkir yang tengah jadi bidikan mereka yakni berlokasi di kawasan Pasar PPM Sampit, yang mana parkir itu dikelola oleh pihak ketiga.

Kepala Kejari Kotim melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ramdhani ketika dikonfirmasi mengenai kasus parkir yang ditangani sejak Mei lalu itu enggan menjawab secara gamblang.

“Dapat informasi dari mana,” tanya Ramdhani soal peningkatan status kasus itu.

Meski demikian sumber di internal Kejari Kotim sendiri membenarkan peningkatan status perkara itu ke penyidikan.

“Sudah naik, lengkapnya tanya Kasi Pidsus saja, hari ini ada yang dipanggil dimintai keterangannya,” ucap sumber itu

Dalam kasus ini sejumlah saksi sudah diperiksa mulai dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur hingga pihak yang mengelola parkir tersebut.

Seperti diketahui Kejari Kotim sebelumnya Kejari Kotim juga sudah meningkatkan sejumlah kasus korupsi di Kotim ke ranah penyidikan diantaranya kasus dugaan korupsi pembangunan pasar di Kota Besi dan pengelolaan keuangan Desa Serambut, Kecamatan Pulau Hanaut.(Jimmy)

Follow Berita Sampit di Google News