Berikut Poin Penting Ditekankan Panglima TNI Soal Netralitas TNI Dalam Pemilu

IST/BERITA SAMPIT - Jajaran Korem 102/Pjg saat mengikuti arahan Panglima TNI secara virtual.

PALANGKA RAYA – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberi pengarahan di acara Bimbingan Teknis Penanganan Tindak Pidana Pemilu melalui virtual yang berlangsung dari Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 12 September 2023.

Virtual tersebut disaksikan oleh jajaran TNI salah satunya Korem 102/Pjg, yang dilaksanakan di ruang Yudha Korem 102/Pjg jalan Imam Bonjol Palangka Raya.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menekankan beberapa poin penting terkait netralitas TNI dalam Pemilu 2024.

Ia menjelaskan bahwa poin pertama, jajaran TNI tidak memihak atau mendukung parpol serta pasangan calon, dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye.

Panglima TNI juga melarang anggotanya memberikan arahan bagi keluarga prajurit atau PNS dalam menentukan hak pilih. Prajurit juga dilarang mengomentari, menanggapi atau mengupload apapun hasil hitung cepat (quick qount) dikeluarkan lembaga survei.

“Para komandan dan atasan harus tegas, menindak prajurit atau PNS di lingkungan TNI yang terbukti terlibat politik praktis,” kata Yudo Margono.

Lebih lanjut dikatakan bahwa seluruh prajurit dan PNS yang menjadi caleg atau calon kepala daerah juga diminta untuk mengundurkan diri dari dinas TNI. (Hardi)

Follow Berita Sampit di Google News