MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD Barito Utara terhadap Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Barito Utara, Selasa 12 September 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini didampingi oleh Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, serta anggota DPRD.
Dari pemandangan umum, pembahasan, dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD Barito Utara, diperoleh beberapa poin penting, bahwa Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapat menerima Raperda APBD Perubahan tahun 2023, Pemerintah Barito Utara untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sedangkan fraksi Partai Demokrat dapat menyetujui Raperda perubahan APBD-P tahun anggaran 2023 ditetapkan sebagai Perda Perubahan.
Sebagai penutup sidang paripurna IV, dokumen penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD Barito Utara diserahkan Ketua DPRD Barito Utara kepada Pemerintah Daerah yang diterima Wakil Bupati Barito Utara.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, staf ahli Bupati, Asisten Sekda, Kapolres Barut, Dandim 1013 Muara Teweh, Kajari Barut, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Pengadilan Agama Muara Teweh, dan Kepala Perangkat Daerah. (isk)











