Ini Tujuan Koordinasi dan Fasilitasi Peningkatan Daya Saing Wilayah

SYAHYUDI/BERITA SAMPIT - Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalteng Yuas Elko saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Peningkatan Daya Saing Wilayah Tahun 2023, di Best Western Batang Garing Hotel pada Kamis, 21 September 2023.

Terselenggaranya kegiatan ini salah satunya agar tercapainya koordinasi kegiatan pemerintahan dan pembangunan antara daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota dan antar daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya melalui peningkatan daya saing wilayah berbasis kawasan dan strategis nasional.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Drs H Nuryakin melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalteng Yuas Elko mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.4.3-667 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.

“Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Gubernur Bidang Pemerintahan, yakni fasilitasi dan koordinasi kegiatan pemerintahan dan pembangunan antara daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota dan antar daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya melalui peningkatan daya saing wilayah berbasis kawasan dan strategis nasional,” jelasnya.

BACA JUGA:  Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga

Kawasan strategis Nasional atau Kawasan Strategis Provinsi adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup provinsi terhadap ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, serta pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi.

“Pemerintah Pusat telah mencanangkan Program Strategis Nasional (PSN) Lumbung Pangan Nasional sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan pangan serta menjadi solusi mengatasi ketergantungan impor pangan melalui pembukaan lahan di berbagai wilayah di Indonesia,” tambahnya.

Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi yang ditunjuk menjadi lokasi proyek melalui program Food Estate yang dikelola oleh Kementerian Pertanian di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas untuk tanaman padi seluas 165.000 Ha, serta yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan di Kabupaten Gunung Mas untuk tanaman Singkong seluas 60.000 Ha.

BACA JUGA:  Gubernur Kalteng Komitmen Bangun Rumah Sakit Modern untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

“Dalam perkembangannya, tidak semua areal yang dipilih sebagai lokasi pembangunan proyek membuahkan hasil sebagaimana yang direncanakan dan diharapkan,” lanjutnya.

Selain itu, belum ada koordinasi dan laporan kepada Gubernur mengenai progress pengembangan Kawasan “Food Estate Singkong” di Kabupaten Gunung Mas.
Lokasi pengembangan food estate padi di Kabupaten Kapuas juga belum optimal dikarenakan masalah sistem tata kelola air, cuaca dan masalah pertanahan.

“Oleh sebab itu, mitigasi resiko kegagalan akibat perubahan iklim yang dibarengi dengan optimasi pemanfaatan sumber daya dan diversifikasi produk perlu dilakukan dan mendesak untuk dilaksanakan,” ungkapnya. (yud).