Jumlah Kehadiran Anggota DPRD Kotim Saat Rapat Sering Disampaikan Fiktif

SAMPIT – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) yang digelar sering terlihat banyak kursi kosong karena anggota dewan tidak hadir.

Bahkan tidak kourom sekalipun rapat tetap dilaksanakan meski sudah bertentangan dengan tata tertib dewan. Namun ironisnya kalangan wakil rakyat yang hadir seakan ikut mengamininya.

Bahkan dalam beberapa rapat, jumlah daftar hadir yang dibacakan Sekretaris DPRD Kotim tidak sesuai dengan kenyataan yang hadir dalam rapat paripurna.

Salah satunya rapat paripurna yang digelar pada Jumat 22 September 2023, dengan agenda Penyampaian Hasil Rapat Kompilasi Pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023.

Rapat digelar molor dari seharusnya yang mana dijadwalkan pukul 08.00 WIB namun hingga sekitar pukul 09.50 WIB baru dilaksanakan.

Sekretaris DPRD Kotim, Bima Eka Wardhana menyampaikan anggota yang hadir sebanyak 20 orang dari 39 anggota.

Namun di ruang paripurna terlihat hanya ada 17 anggota yang ada termasuk unsur pimpinan yang hadir yaitu Ketua DPRD Kotim Rinie, Wakil Ketua I Rudianur, dan Wakil Ketua II Hairis Salamad.

Anggota DPRD lainnya yang hadir yaitu Mariani, Juliansyah, SP Lumban Gaol, Dadang Prianto, Syahbana, Jabiden Nadeak, Ardiansyah, Riskon Fabiansyah, Hendra Sia, Pardamean Gultom, Marudin, Suprianto, Abdul Kadir, dan Abadi.

Meskipun tidak kourom, rapat tetap dilaksanakan. Akibat agenda yang molor kemudian waktu mendekati salat Jumat, sehingga Ketua DPRD Rinie menyampaikan paripurna selanjutnya dijadwalkan selesai salat Jumat.

Usai paripurna sekitar pukul 10.11 WIB, Ketua DPRD Kotim Rinie enggan berkomentar terkait banyaknya anggota tidak hadir.

“Nanti dulu,” kata Rinie seraya bergegas masuk ke ruangannya.

Tidak hanya itu rapat paripurna ke-21 dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kotim.

baca juga ...  Tim Pasar Ikan Bersihkan Dispenda Dengan Skor Telak 5-1

Selain itu dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan T.A 2023 dan Pidato Bupati Kotim.

Saat pembacaan daftar hadir juga anggota dewan yang dibacakan Sekretaris Dewan Bima Eka Wardana menyebutkan ada 27 anggota dewan yang hadir.

“Jumlah anggota 40 orang, hadir 27 orang dan tidak hadir 13 orang,” katanya saat membacakan daftar hadir pada paripurna Selasa 29 Agustus 2023 malam tersebut.

Namun jumlah yang dibacakan tersebut juga tidak sesuai dengan fakta anggota yang hadir saat itu, di mana saat paripurna itu anggota yang hadir hanya 21 orang saja. Meski begitu, tidak ada protes dari anggota yang hadir.

Dalam paripurna itu dari Pemkab Kotim hadir sejumlah kepala SPOD dan Camat, acara tersebut dimulai pada pukul 21:00 WIB dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kotim meski sebelumnya waktu tersebut mestinya dimulai sesuai jadwal pada pukul 19:00 WIB. (Nardi)

Kursi anggota dewan tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Kotim pada Jumat 22 September 2023.

(Nardi)

Bagikan:
Berita Populer